Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Perubahan APBDesa Jajar 2024

Admin Jajar Gumregah 19 Oktober 2024 15:10:29 WIB

Desa Jajar, Kecamatan Gandusari - Pada tanggal 17 Oktober 2024, Desa Jajar, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, mengadakan Musyawarah Desa dalam rangka penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDesa) tahun 2024. Acara tersebut dilaksanakan di Balai Desa Jajar dan dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jajar, Bapak Purwanto, S.Sos.

Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur desa, termasuk Kepala Desa Jajar, Bapak Imam Mukaryanto Edy, beserta perangkat desa, Ketua BPD dan seluruh anggota, serta Pendamping Desa yaitu Bapak Aripin bersama Ibu Nanik Handayani. Tak lupa, hadir pula BKTM dan Babinsa Desa Jajar yang turut menyaksikan proses musyawarah ini.

Dalam acara ini, Kepala Desa Jajar, Bapak Imam Mukaryanto Edy, memberikan sambutan mengenai penetapan P-APBDesa 2024. Beliau menyampaikan pentingnya anggaran desa yang transparan dan akuntabel dalam memenuhi kebutuhan serta aspirasi masyarakat. Dengan adanya P-APBDesa ini, Desa Jajar diharapkan dapat semakin maju dan sejahtera, sesuai dengan harapan bersama.

Musyawarah desa berjalan lancar dan kondusif. Semua peserta memberikan masukan dan pandangan untuk memaksimalkan penggunaan anggaran desa.

***

Komentar atas Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Perubahan APBDesa Jajar 2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

YOUTUBE JAJAR GUMREGAH (Subscribe ya??)

Lokasi Jajar

tampilkan dalam peta lebih besar