MONITORING PERTANGGUNGJAWABAN PENGELOLA KEUANGAN DESA
Admin Jajar Gumregah 14 Februari 2020 06:36:42 WIB
Pada hari ini Selasa Tanggal 11 Februari 2020 bertempat di Balai Desa Jajar, telah melaksanakan kegiatan Monitoring Pertanggungjawaban Pengelola Keuangan Desa Tahun 2019, oleh TIM Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Trenggalek sebanyak 5 orang, perwakilan dari Kecamatan 1 orang, juga dari Tim Pendamping. Dalam kegiatan monitoring ini pembinaan Kepada Kaur, Kasi, juga Tim pelaksana Kegiatan (TPK) tentang kelengkapan membuat SPJ. Sehingga dalam menata administrasi Desa harus tersusun secara sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak terjadi penyimpangan.
Komentar atas MONITORING PERTANGGUNGJAWABAN PENGELOLA KEUANGAN DESA
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- Penyaluran Bantuan Pangan Tahap III Desa Jajar Berlangsung Lancar
- Kepala Desa Jajar Hadiri Sosialisasi Bantuan Listrik untuk Masyarakat Tidak Mampu di Trenggalek
- Pengajian Maulid Nabi Fatayat Muslimat NU Ranting Jajar
- Verifikasi Lapang Lomba Dasi Emas Trenggalek 2024 ke Desa Jajar
- Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan RKP Desa Jajar Tahun 2025
- Serah Terima Mahasiswa KKN Membangun Desa dari Universitas Negeri Malang di Desa Jajar