MONITORING PERTANGGUNGJAWABAN PENGELOLA KEUANGAN DESA
Admin Jajar Gumregah 14 Februari 2020 06:36:42 WIB
Pada hari ini Selasa Tanggal 11 Februari 2020 bertempat di Balai Desa Jajar, telah melaksanakan kegiatan Monitoring Pertanggungjawaban Pengelola Keuangan Desa Tahun 2019, oleh TIM Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Trenggalek sebanyak 5 orang, perwakilan dari Kecamatan 1 orang, juga dari Tim Pendamping. Dalam kegiatan monitoring ini pembinaan Kepada Kaur, Kasi, juga Tim pelaksana Kegiatan (TPK) tentang kelengkapan membuat SPJ. Sehingga dalam menata administrasi Desa harus tersusun secara sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak terjadi penyimpangan.
Komentar atas MONITORING PERTANGGUNGJAWABAN PENGELOLA KEUANGAN DESA
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- Puskesmas Gandusari dan Pemerintah Desa Jajar Gelar Rapat Koordinasi P4K
- Kades Jajar Hadiri Pembinaan Forum Komunikasi dan Pokja Desa Sehat se-Kecamatan Gandusari
- Admin SDGs Desa Jajar Hadiri Fasilitasi Pendampingan Pemutakhiran Data SDGs Desa 2024
- Pemdes Jajar Terima Kunjungan Mahasiswa BEM Fakultas Hukum UWKS Untuk Kegiatan Baksos
- BNNK Trenggalek Evaluasi Kegiatan 'Pemuda Bersholawat Pemuda Bersinar' di Desa Jajar
- Pelantikan dan Pembekalan KPPS Desa Jajar Sambut Pemilu Serentak