MONITORING PERTANGGUNGJAWABAN PENGELOLA KEUANGAN DESA

Admin Jajar Gumregah 14 Februari 2020 06:36:42 WIB

Pada hari ini Selasa Tanggal  11 Februari 2020 bertempat di Balai Desa Jajar, telah melaksanakan  kegiatan Monitoring Pertanggungjawaban Pengelola Keuangan Desa Tahun 2019, oleh TIM  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Trenggalek sebanyak 5 orang, perwakilan dari Kecamatan 1 orang, juga dari Tim Pendamping. Dalam kegiatan monitoring ini pembinaan Kepada Kaur, Kasi, juga Tim pelaksana Kegiatan (TPK) tentang kelengkapan  membuat  SPJ. Sehingga dalam menata administrasi Desa harus tersusun secara sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak terjadi penyimpangan.

Komentar atas MONITORING PERTANGGUNGJAWABAN PENGELOLA KEUANGAN DESA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

YOUTUBE JAJAR GUMREGAH (Subscribe ya??)

Lokasi Jajar

tampilkan dalam peta lebih besar