MONITORING PERTANGGUNGJAWABAN PENGELOLA KEUANGAN DESA
Admin Jajar Gumregah 14 Februari 2020 06:36:42 WIB
Pada hari ini Selasa Tanggal 11 Februari 2020 bertempat di Balai Desa Jajar, telah melaksanakan kegiatan Monitoring Pertanggungjawaban Pengelola Keuangan Desa Tahun 2019, oleh TIM Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Trenggalek sebanyak 5 orang, perwakilan dari Kecamatan 1 orang, juga dari Tim Pendamping. Dalam kegiatan monitoring ini pembinaan Kepada Kaur, Kasi, juga Tim pelaksana Kegiatan (TPK) tentang kelengkapan membuat SPJ. Sehingga dalam menata administrasi Desa harus tersusun secara sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak terjadi penyimpangan.
Komentar atas MONITORING PERTANGGUNGJAWABAN PENGELOLA KEUANGAN DESA
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- Penyaluran BLT-DD Desa Jajar untuk Bulan Maret 2024
- Meriahnya Megengan Show : Festival Anvbengan Rakyat
- Penyaluran BLT-DD Desa Jajar untuk Bulan Januari-Pebruari 2024
- Penilaian Lapang Lomba Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Tahun 2024 di Desa Jajar
- Publikasi Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2023 Desa Jajar
- Publikasi APBDesa Tahun Anggaran 2024 Desa Jajar
- Penemuan Ular Phyton di Dusun Krajan Desa Jajar Menyita Perhatian Warga