Umbulan Karang Desa Jajar Menjadi Tempat Musrenbang RPJMD Trenggalek 2025-2029

Admin Jajar Gumregah 09 Mei 2025 22:10:42 WIB

Jajar, 6 Mei 2025 – Sebuah momen istimewa terjadi di Desa Jajar, Kecamatan Gandusari, pada Rabu, 6 Mei 2025, ketika desa ini dipercaya menjadi tuan rumah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Trenggalek Tahun 2025–2029. Kegiatan penting ini berlangsung di kawasan asri Bumi Perkemahan Umbulan Karang, yang menjadi lokasi pertemuan perencanaan strategis pembangunan daerah.

Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, lembaga masyarakat, serta tokoh-tokoh penting dari seluruh penjuru Kabupaten Trenggalek. Kehadiran para pemangku kepentingan di tempat ini menunjukkan komitmen bersama untuk menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan secara partisipatif dan berbasis potensi lokal.

Pemerintah Desa Jajar, melalui Kepala Desa Jajar, Bapak Imam Mukaryanto Edy, menyampaikan rasa bangga dan syukur atas kepercayaan yang diberikan kepada desanya.

“Kami merasa bangga karena Umbulan Karang menjadi tempat untuk merancang masa depan daerah tercinta. Ini merupakan momen istimewa bagi Desa Jajar, sekaligus bentuk kepercayaan pemerintah daerah terhadap potensi desa kami sebagai bagian dari pengembangan wilayah yang berkelanjutan,” ungkap beliau.

Dipilihnya Desa Jajar sebagai lokasi Musrenbang RPJMD tidak hanya membawa kebanggaan, tetapi juga menjadi dorongan moral bagi seluruh masyarakat desa untuk terus berbenah dan berkontribusi dalam pembangunan Trenggalek yang lebih maju, adil, dan berdaya saing.

 

***

Komentar atas Umbulan Karang Desa Jajar Menjadi Tempat Musrenbang RPJMD Trenggalek 2025-2029

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

YOUTUBE JAJAR GUMREGAH (Subscribe ya??)

Lokasi Jajar

tampilkan dalam peta lebih besar