Publikasi APBDesa Tahun Anggaran 2025 Desa Jajar
Admin Jajar Gumregah 04 Februari 2025 21:09:53 WIB
Pemerintah Desa Jajar, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, memaparkan APBDesa (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Tahun Anggaran 2025. Hal tersebut merupakan wujud transparansi pengelolaan keuangan Pemerintah Desa Jajar kepada masyarakat.
Transparansi Informasi ini sebagai bentuk tanggung jawab desa kepada publik, khususnya masyarakat Desa Jajar dalam menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Pendapatan Desa Jajar tahun 2025 Bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PADes), Dana Desa (DD), Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPR), Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dan Pendapan Lain yang Sah.
Pendapatan tersebut dialokasikan dalam belanja 5 bidang yakni :
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan, Darurat dan Mendesak Desa
Baliho APBDesa Tahun 2025 bisa dilihat oleh khalayak ramai di depan Kantor Desa Jajar.
Komentar atas Publikasi APBDesa Tahun Anggaran 2025 Desa Jajar
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Publikasi Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2024 Desa Jajar
- Publikasi APBDesa Tahun Anggaran 2025 Desa Jajar
- Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2024
- Info Grafis APBDesa Tahun Anggaran 2024
- Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Tahun 2024 Desa Jajar
- Perangkat Desa Tingkatkan Kebugaran dengan Jalan Keliling Desa
- Pisah Kenal Perawat Desa Jajar