Keliling Bersilaturahim Halal bi Halal

Admin Jajar Gumregah 21 April 2024 13:29:55 WIB

Silaturahim Halal bi Halal merupakan tradisi dalam masyarakat Indonesia yang dilakukan setelah bulan Ramadan berakhir dan Idul Fitri tiba. Tradisi ini dilakukan sebagai bentuk mempererat hubungan antarindividu dan antaranggota masyarakat setelah menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh. Istilah "Halal bi Halal" sendiri berasal dari bahasa Arab yang berarti "menghalalkan yang halal" dan biasanya dilakukan dengan bersalaman, meminta maaf, dan memaafkan antarindividu.

Dimomentum Lebaran Idul Fitri ini, Pemerintah Desa Jajar mengadakan acara Silaturahim dan Halal bi Halal sebagai upaya untuk mempererat hubungan antara pemerintah desa dengan masyarakat setempat, serta antarwarga dalam lingkungan desa. Acara ini bisa menjadi momen untuk membangun kebersamaan, kesetiakawanan sosial, dan memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di tingkat lokal. Adalah langkah yang sangat positif jika Pemerintah Desa Jajar mengadakan kegiatan Silaturahim Halal bi Halal tidak hanya di tingkat lingkungan, tetapi juga berkunjung dan sowan ke MUSPIKA di Kecamatan Gandusari, mulai dar Bapak Camat, Kapolsek , dan Koramil. Selain itu Pemerintah desa Jajar juga berkiunjung ke kantor KUA Kecamatan Gandusari yang juga meruapakan mitra Desa dalam Pelayanan masyarakat.

Komentar atas Keliling Bersilaturahim Halal bi Halal

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

YOUTUBE JAJAR GUMREGAH (Subscribe ya??)

Lokasi Jajar

tampilkan dalam peta lebih besar