Info Grafis APBDesa Tahun Anggaran 2024

Admin Jajar Gumregah 11 Januari 2024 04:02:03 WIB

Pemerintah Desa Jajar, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trengglek, telah mengumumkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun Anggaran 2024. Perencanaan APBDes tersebut telah disepakati oleh pemerintah desa dan pihak kabupaten terkait. Terdapat lima bidang utama yang termasuk dalam APBDes, yaitu bidang pemerintahan desa, pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, dan penanggulangan bencana alam, tak terduga, dan mendesak desa. Selain itu, terdapat juga bidang pembiayaan, yang meliputi penyertaan modal untuk unit usaha Bumdes.

Dalam setiap bidang utama, terdapat sub-bidang belanja yang perlu diperhatikan, seperti penghasilan tetap kepala desa, perangkat desa, operasional pemerintah desa, tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), operasional BPD, operasional RT dan RW, honorarium pendidikan dan kesehatan, serta sub-bidang lainnya. Dengan adanya perubahan APBDes ini, diharapkan dapat memperkuat dan meningkatkan kinerja pemerintah desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya guna memajukan Desa Jajar secara keseluruhan.

Komentar atas Info Grafis APBDesa Tahun Anggaran 2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

YOUTUBE JAJAR GUMREGAH (Subscribe ya??)

Lokasi Jajar

tampilkan dalam peta lebih besar