Sosialisasi Anti Perundungan dan Pakai Internet Sehat di Lingkungan Sekolah

pemdes jajar 15 Desember 2023 10:07:34 WIB

Sosialisasi Anti Bullying oleh Polres Trenggalek bagian Kasi Hukum Sebagai Upaya Pencegahan Tindakan Perundungan di Lingkungan Sekolah Dasar

Perundungan (bullying) merupakan masalah sosial yang masih sering terjadi ditengah masyarakat. Permasalahan bullying dapat ditemukan bahkan dalam dunia pendidikan dengan latar belakang usia pelaku dan korban yang berbeda-beda, usia yang rawan perundungan yaitu usia anak dan remaja.

Bullying dapat terjadi di mana saja, seperti di sekolah, di lingkungan rumah, di tempat kerja bahkan di media sosial. Pelaku bullying juga beragam, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa tanpa memandang umur. Di sekolah sering ditemui kasus perundungan, bahkan terkadang siswa tidak menyadari bahwa mereka telah melakukan perundungan.

Di indonesia sendiri, kasus bullying masih sangat marak apalagi bullying yang dilakukan di media sosial. Tak sedikit juga dari mereka para pelaku bullying yang menormalkan dan mewajarkan hal tersebut. Tak hanya di media sosial, kasus bullying di sekolah mulai dari SD hingga SMA bahkan sampai tingat universitas pun masih marak terjadi. Oleh karena itu, bullying perlu mendapatkan perhatian penuh dari berbagai pihak agar tidak semakin marak terjadi.


Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan pada tahun 2022 terdapat setidaknya 226 kasus bullying dimana di dalamnya termasuk kekerasan fisik, psikis dan juga perundungan. Perilaku bullying dapat menyebabkan korban mengalami cedera fisik, gangguan kesehatan mental, hingga berpotensi untuk mengakhiri hidupnya. 

Dari sisi pelaku, bullying bisa berdampak buruk pada hilangnya rasa simpati dan juga empati mereka terhadap orang lain, mereka menganggap bahwa tindakannya menyakiti orang lain merupakan hal yang diperbolehkan. Jika para pelaku bullying ini tidak segera mendapatkan penanganan, maka ditakutkan hal ini bisa memberi dampak buruk bagi mereka dalam waktu yang berkepanjangan.  

Sebagai salah satu upaya dalam mencegah tindakan bullying di lingkungan sekolah, Polres Trenggalek menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait dengan Gerakan anti bullying sebagai salah satu bentuk pengabdian masyarakat. Sosialisasi ini diadakan pada tanggal 14 Desember 2023 yang bertempatan di Pendopo Paseban Desa Jajar. Untuk target dalam sosialisasi anti bullying ini adalah siswa dan siswi kelas 5.

Pemilihan siswa kelas 5 sebagai target sosialisasi anti bullying ini dikarenakan mereka cenderung memiliki kekuasaan yang besar karena tingkatan kelas mereka yang lebih tinggi dibandingkan dengan kelas-kelas di bawahnya, jadi tak jarang jika mereka kerap melakukan tindakan bully kepada teman-teman yang berada di bawahnya.

Dokumen Lampiran : Sosialisasi Anti Perundungan dan Pakai Internet Sehat di Lingkungan Sekolah


Komentar atas Sosialisasi Anti Perundungan dan Pakai Internet Sehat di Lingkungan Sekolah

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

YOUTUBE JAJAR GUMREGAH (Subscribe ya??)

Lokasi Jajar

tampilkan dalam peta lebih besar