Desa Jajar, Kecamatan Gandusari - Pada tanggal 17 Oktober 2024, Desa Jajar, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, mengadakan Musyawarah Desa dalam rangka penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDesa) tahun 2024. Acara tersebut dilaksanakan di Balai Desa Jajar dan dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jajar, Bapak Purwanto, S.Sos.
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur desa, termasuk Kepala Desa Jajar, Bapak Imam Mukaryanto Edy, beserta perangkat desa, Ketua BPD dan seluruh anggota, serta ...