JAJAR – Ketenangan warga Dusun Krajan, Desa Jajar, Kecamatan Gandusari, sempat terusik akibat perilaku seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kadang sering mengamuk. Menanggapi laporan warga, Pemerintah Desa Jajar bergerak cepat melakukan evakuasi pada Senin (4/5/2026).
Kegiatan evakuasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Jajar bersama unsur Tiga Pilar Desa (Kepala Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas) serta didampingi oleh Perawat Desa spesialis kesehatan jiwa.
Berdasarkan keterangan di lapangan, tindakan tegas namun humanis ini diambil karena kondisi pasien yang kian tidak stabil dan dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan dirinya sendiri maupun warga sekitar.
"Kami mengutamakan keselamatan warga dan juga hak pasien untuk mendapatkan pengobatan yang layak. Koordinasi antara Tiga Pilar dan tenaga medis sangat krusial agar proses evakuasi berjalan kondusif," ujar Kepala Desa Jajar di sela-sela kegiatan.
Setelah berhasil ditenangkan, pasien segera dibawa menggunakan kendaraan operasional menuju Rumah Aman Sementara (Shelter PMKS) milik Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Trenggalek.
Langkah ini diambil dengan tujuan:
Perawatan Intensif: Pasien akan mendapatkan pengawasan medis dan psikologis yang lebih memadai.
Rehabilitasi: Memberikan ruang yang aman bagi pasien untuk proses pemulihan agar bisa kembali stabil.
Keamanan Lingkungan: Mengembalikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Dusun Krajan.
Perawat Desa Jajar menambahkan bahwa pihak desa akan terus memantau perkembangan kesehatan pasien selama masa perawatan di Shelter Dinsos. Diharapkan dengan penanganan yang tepat di fasilitas milik kabupaten tersebut, pasien dapat segera sembuh dan kembali ke tengah keluarga dalam kondisi yang lebih baik.
***