Pemerintah Desa Jajar, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trengglek, telah mengumumkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun Anggaran 2024. Perencanaan APBDes tersebut telah disepakati oleh pemerintah desa dan pihak kabupaten terkait. Terdapat lima bidang utama yang termasuk dalam APBDes, yaitu bidang pemerintahan desa, pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, dan penanggulangan bencana alam, tak terduga, dan mendesak desa. Selain itu, terdapat juga bidang pembiayaan, yang meliputi penyertaan modal untuk ...