Transparasi Pengelolaan Keungan Desa yang tercantum dalam APBDes Desa Jajar Tahun Anggaran 2024 yang bertujuan untuk memberikan informasi keuangan kepada masyarakat Desa, dimana masyarakat berhak mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban Pemerintah Desa dalam pengelolaan APBDes. Sebagai bentuk Keterbukaan Informasi dan Transparasi Pengelolaan Keuangan Desa, Pemerintah Desa Jajar Telah Melakukan Pemasangan Baliho Informasi Realisasi APBdesa Tahun Anggaran 2024.