Artikel

Desa Jajar Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RPJMDes 2025-2027

30 Desember 2024 09:13:18  Administrator  2 Kali Dibaca  Berita Desa

Jajar, 27 Desember – Desa Jajar, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk periode 2025-2027. Kegiatan yang berlangsung Jumat, 27 Desember 2024 di Balai Desa Jajar ini dihadiri oleh Kepala Desa Jajar, Bapak Imam Mukaryanto Edy, beserta perangkat desa, Bhabinkamtibmas (BKTM), Babinsa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh anggota BPD Desa Jajar dan tokoh masyarakat Desa Jajar.

Musdes diselenggarakan menyusul diberlakukannya Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Perubahan ini mengatur perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan anggota BPD selama dua tahun, terhitung sejak pengucapan sumpah/janji jabatan yang masih berjalan. Dengan penambahan masa jabatan tersebut, Kepala Desa diwajibkan menyusun perubahan dokumen RPJMDes yang menjadi pedoman perencanaan pembangunan desa selama delapan tahun masa jabatan.

Acara dimulai dengan pembukaan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa Jajar. Dalam sambutannya, Bapak Imam Mukaryanto Edy menjelaskan pentingnya revisi RPJMDes untuk menyesuaikan arah pembangunan dengan masa jabatan yang diperpanjang. Ia juga kembali menyampaikan visi dan misi kepemimpinannya yang menitikberatkan pada pembangunan desa wisata, pengembangan potensi ekonomi desa, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“RPJMDes yang baru ini akan menjadi landasan strategis dalam mewujudkan visi Desa Jajar Sinau Bareng Mlaku Bareng untuk Terwujudnya Desa Wisata Jajar yang mandiri, berbudaya, maju, adil, dan sejahtera berlandaskan iman dan takwa. Dengan kerja sama yang kuat antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh masyarakat, saya yakin kita dapat mencapai tujuan bersama,” tegas beliau.

Setelah sambutan, agenda dilanjutkan dengan diskusi perumusan rancangan perubahan RPJMDes. Para peserta memberikan saran dan masukan konstruktif untuk memperkaya dokumen perencanaan tersebut. Musyawarah desa berjalan kondusif dengan semangat musyawarah mufakat.

Musdes ini menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan pembangunan Desa Jajar selama tahun-tahun mendatang tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan potensi desa yang terus berkembang.

 

***

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : RT.10 RW.03 Dsn. Krajan Desa Jajar
Desa : Jajar
Kecamatan : Gandusari
Kabupaten : Trenggalek
Kodepos : 66372
Telepon :
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:64
    Kemarin:222
    Total Pengunjung:1.324
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.101.1
    Browser:Mozilla 5.0