Artikel

Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Perubahan APBDesa Jajar 2024

19 Oktober 2024 14:54:46  Administrator  2 Kali Dibaca  Berita Desa

Desa Jajar, Kecamatan Gandusari - Pada tanggal 17 Oktober 2024, Desa Jajar, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, mengadakan Musyawarah Desa dalam rangka penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDesa) tahun 2024. Acara tersebut dilaksanakan di Balai Desa Jajar dan dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jajar, Bapak Purwanto, S.Sos.

Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur desa, termasuk Kepala Desa Jajar, Bapak Imam Mukaryanto Edy, beserta perangkat desa, Ketua BPD dan seluruh anggota, serta Pendamping Desa yaitu Bapak Aripin bersama Ibu Nanik Handayani. Tak lupa, hadir pula BKTM dan Babinsa Desa Jajar yang turut menyaksikan proses musyawarah ini.

Dalam acara ini, Kepala Desa Jajar, Bapak Imam Mukaryanto Edy, memberikan sambutan mengenai penetapan P-APBDesa 2024. Beliau menyampaikan pentingnya anggaran desa yang transparan dan akuntabel dalam memenuhi kebutuhan serta aspirasi masyarakat. Dengan adanya P-APBDesa ini, Desa Jajar diharapkan dapat semakin maju dan sejahtera, sesuai dengan harapan bersama.

Musyawarah desa berjalan lancar dan kondusif. Semua peserta memberikan masukan dan pandangan untuk memaksimalkan penggunaan anggaran desa.

***

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : RT.10 RW.03 Dsn. Krajan Desa Jajar
Desa : Jajar
Kecamatan : Gandusari
Kabupaten : Trenggalek
Kodepos : 66372
Telepon :
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:99
    Kemarin:194
    Total Pengunjung:1.137
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.101.1
    Browser:Mozilla 5.0