Di tahun 2020 ini sensus penduduk bisa dilakukan secara online. Periode pendaftaran dibuka mulai dari 15 Februari – 31 Maret 2020.
Dokumen yang perlu di siapkan sebelum melakukan pengisian Sensus Penduduk Online :
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP
- Buku nikah (bagi yang sudah menikah)
- Surat Cerai (Bagi yang pernah Cerai)
- Akta Kelahiran
Setelah itu ikuti langkah-langkah pengisian SPO sbb:
- Masuklah ke laman sensus.bps.go.id (klik laman dalam website dibawah ini)
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anda dan nomor Kartu Keluarga (KK) anda
- Klik kotak kosong pada Captcha lalu klik "Cek Keberadaan"
- Jika pertama kali melakukan akses pada SPO, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai. lalu klik "buat Password"
- Masukkan kata sandi yang telah dibuat sebelumnya, lalu klik "Masuk"
- Bacalah Panduan awal mengenai Pengisian SPO, lalu "Mulai Mengisi"
- Pilihlah bahasa yang paling dikuasai
- Ikuti petunjuk yang ada dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya
- setelah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol "kirim"
- Unduh atau kirimkan bukti pengisian ke Email anda dengan mengisikan alamat Email anda dengan mengisikan alamat email
Setelah semua data telah disiapkan dan anda telah memahami langkah-langkah diatas langsung klik laman dibawah ini !!!
https://sensus.bps.go.id/login