Pada hari ini Selasa Tanggal 11 Februari 2020 bertempat di Balai Desa Jajar, telah melaksanakan kegiatan Monitoring Pertanggungjawaban Pengelola Keuangan Desa Tahun 2019, oleh TIM Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Trenggalek sebanyak 5 orang, perwakilan dari Kecamatan 1 orang, juga dari Tim Pendamping. Dalam kegiatan monitoring ini pembinaan Kepada Kaur, Kasi, juga Tim pelaksana Kegiatan (TPK) tentang kelengkapan membuat SPJ. Sehingga dalam menata administrasi Desa harus tersusun secara sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak terjadi penyimpangan.